SERTIFIKAT KEAHLIAN
KLASIFIKASI : ARSITEKTUR
SUB KLASIFIKASI : Arsitek
KODE : 101
IJASAH : Arsitek
Arsitek adalah Seorang ahli yang memiliki kompetensi untuk merancang dan mengawasi pelaksanaan bangunan gedung, perkotaan dan lingkungan binaan, yang meliputi aspek fungsional, estetika, budaya dan sosial.
Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor berikut Telp/Wa : 0812-3300-9005 atau Email : pembuatanskaskt88@gmail.com