Sistem HACCP adalah pembinaan dan pengawasan mutu dan keamanan pangan berdasarkan pencegahan preventif (preventive measure) yang dipercayai lebih unggul dibanding dengan cara-cara tradisional (conventional) yang terlalu menekankan pada sampling dan pengujian produk akhir di laboratorium. Tujuannya untuk mengidentifikasi, memonitor dan mengendalikan bahaya (hazard) mulai dari bahan baku, selama proses produksi/pengolahan, manufakturing, penanganan dan penggunaan bahan pangan untuk menjamin bahwa bahan pangan tersebut aman bila dikonsumsi. Sasaran HACCP adalah memperkecil kemungkinan adanya kontaminasi mikroba patogen dan memperkecil potensi mereka untuk tumbuh dan berkembang. Oleh karena itu, secara individu setiap produk dan sistem pengolahannya dalam industri pangan harus mempertimbangkan rencana pengembangan HACCP.
Prinsip HACCP
- Analisis bahaya (Hazard Analysis) dan penetapan resiko beserta cara pencegahannya.
- Identifikasi dan penentuan titik kendali kritis (CCP) di dalam proses produksi.
- Penetapan batas kritis (Critical Limits) terhadap setiap CCP yang telah teridentifikasi.
- Penyusunan prosedur pemantauan dan persyaratan untuk memonitor CCP.
- Menetapkan atau menentukan tindakan koreksi yang harus dilakukan bila terjadi penyimpangan (deviasi) pada batas kritisnya.
- Melaksanakan prosedur yang efektif untuk pencatatan dan penyimpanan datanya (Record keeping).
- Menetapkan prosedur untuk menguji kebenaran.
Pola Penerapan dan Pengembangan Sistem HACCP dalam Industri Pangan.
Untuk memperoleh program yang efektif dan menyeluruh dalam penerapan/implementasi HACCP perlu dilakukan kegiatan sebagai berikut:
- Komitmen Manajemen.
- Pembentukan Tim HACCP.
- Pelatihan Tim HACCP.
- Diskripsi Produk.
- Identifikasi Penggunaan atau Konsumennya.
- Penyusunan Bagan atau Diagram Alir Proses.
- Menguji dan Memeriksa Kembali Diagram Alir Proses.
- Menerapkan Tujuh Prinsip HACCP.
Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor berikut Telp/Wa : 0812-3300-9005 atau Email : pembuatanskaskt88@gmail.com