SKA Ahli Muda adalah salah satu tingkatan dalam sertifikasi keahlian konstruksi yang dinaungi oleh LPJK. SKA tersebut dikeluarkan diajukan melalui asosiasi profesi jasa konstruksi atau instansi lain yang telah diakreditasi LPJK.
Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) telah mencanangkan pengembangan baru sistem sertifikasi berbasis digital untuk memperkuat sistem sertifikasi di sektor konstruksi melalui Sistem Keterbukaan Informasi (SIKI) untuk Sertifikasi dan Registrasi Sertifikat Badan Usaha (SBU), Sertifikat Keahlian (SKA) dan Sertifikat Keterampilan (SKT) Elektronik.
Perusahaan maupun pelaku jasa kontruksi harus melakukan sertifikasi konversi digital.
Untuk mengambil sertifikasi SKA Ahli Muda, Anda harus memiliki pengalaman minimal 3 tahun atau bisa mengambil sertifikasi SKA Ahli Muda setelah 3 tahun dari tahun kelulusan.
SKA Ahli Muda dipersyaratkan bagi perusahaan yang berkualifikasi Menengah (M1), dengan nilai modal disetor yang tercantum dalam AKTA atau nilai kekayaan dalam SIUP senilai DIATAS Rp. 500 juta hingga Rp. 10 Milyar.
Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor berikut Telp/Wa : 0812-3300-9005 atau Email : pembuatanskaskt88@gmail.com