Cara membuat SBU 42101 dan Tips Terbaiknya

SBU 42101 atau lebih dikenal Sertifikat Badan Usaha dengan kode BS001 yaitu bangunan sipil 001 dan dengan nama KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL JALAN sangat dibutuhkan untuk pekerjaan pelaksanaan konstruksi jalan, sertifikat tersebut dibutuhkan untuk perusahaan dapat melakukan pekerjaan pelaksanaan pembangunan jalan.

Lingkup pekerjaannya yaitu : Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan jalan (raya, sedang, dan kecil), jalan bebas hambatan/jalan tol, dan jalan landasan terbang (pacu, taksi, dan parkir), dan lapangan penyimpanan peti kemas (containers yard). Termasuk kegiatan penunjang pembangunan, peningkatan, pemeliharaan konstruksi pagar/tembok penahan jalan. Tidak termasuk jalan layang.

Cara membuat SBU 42101 dan Tips Terbaiknya

Cara membuat SBU 42101 BS001 – Konstruksi Bangunan Sipil Jalan

Informasi cara membuat sbu adalah bagian yang sangat penting dan harus di simak baik – baik. Panduan Lengkap Sertifikat Badan Usaha Konstruksi (SBU) bisa disimak disini, membuat sbu itu bsa selesai dengan cepat jika pekerjaan dilakukan bertahap dan terstruktur.

  1. Persiapkan dokumen anda

langkah yang harus dijalankan dalam membuat SBU 42101 yaitu persiapan dokumennya, persiapan dokumen ini tidak bisa dianggap enteng karena tahap ini sangat penting dan fundamental. beberapa dokumen yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut :

  • Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya
  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Izin Usaha (SIUP, TDP, atau NIB)
  • Struktur Organisasi Perusahaan
  • Daftar Tenaga Ahli dan Tenaga Terampil
  • Laporan Keuangan Perusahaan

2. Pengajuan Registrasi Online

Setelah dokumen Lengkap untuk SBU 42101, tahapan yang berikutnya adalah mengajukan registrasi online. Saat ini proses registrasinya memang hanya bisa dilakukan secara online dengan sistem portal dari Kementerian PUPR.

ada beberapa tahap dalam proses registrasi ini, dari pemilihan bidang sub bidang kbli sbu 42101, pengisian data data perusahaan, pengunggah dokumen yang diperlukan.

3. Verifikasi Data

Jika semua data dokumen pengajuan sudah di isi dan di submit, maka verifikasi dokumen SBU 42101 akan dilakukan, baik dari data pengisian maupun berkas berkas yang di lampirkan, semua dicek menyeluruh, dan bila ada yang kurang akan ada notifikasi tambahan dari pihak kementerian PUPR.

4. Penilaian Kinerja

dari hasil SBU 42101 juga harus ada penilaian kinerja. dokumen dokumen akan disesuaikan seluruhnya. dari segi kemampuan keuangan, kemampuan pengalaman kerja (Jika Menengah atau besar), sampai tenaga ahli / sumber daya manusianya akan di evaluasi.

5. Penerbitan SBU

Setelah semua tahap selesai dilakukan, maka SBU Konstruksi Bangunan Sipil Jalan akan diterbitkan, dan sedikit informasi penting bahwa masa berlaku SBU tersebut selama 3 tahun dan bisa diperpanjang lagi dengan melakukan registrasi kembali sesuai prosedur 3 tahun mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dapatkan diskon 5% untuk pengurusan SKK pertama Anda

X
Buka Chat
1
Pembuatan SKA SKT
Hello,
Kami Siap Membantu
0812-1100-4556