Dibutuhkan Sebagai Apa SKK Konstruksi

SKK Konstruksi WAJIB Bagi KONTRAKTOR & KONSULTAN

Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR. Sertifikat ini disebut SKK – Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sebelumnya dikenal dengan SKA – Sertifikat Keahlian.

Kontraktor / Konsultan wajib memiliki sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki jenjang kerja yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat SKK Konstruksi dalam melakukan pekerjaan proyek di lapangan dan sebagai syarat untuk mengajukan SBU – Sertifikat Badan Usaha.

Tenaga Kerja SKK Konstruksi dibutuhkan sbg :

  • Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU).
  • Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU).
  • Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU).

ntuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor berikut Telp/Wa : 0812-3300-9005 atau Email : pembuatanskaskt88@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dapatkan diskon 5% untuk pengurusan SKK pertama Anda

X
Buka Chat
1
Pembuatan SKA SKT
Hello,
Kami Siap Membantu
0812-1100-4556