LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) LPJK PUPR
Assalamualaikum wr wb
Jika anda ingin membuat SKA (Sertifikat Keahlian) atau SKT (Sertifikat Keterampilan) atau Sekarang bernama SKK ( Sertifikat Kompetensi Kerja) Jasa Konstruksi , maka Setiap Asesi atau Pemohon sertifikasi tersebut harus diasesmen terlebih dahulu oleh LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) .
Dari Mulai Asesmen data hingga asesmen Uji Kompetensi Teori dan Uji Kompetensi wawancara terkait dengan jabatan kerja (jabker) yang ingin diambil.
Setiap asesi / Pemohon harus hadir dalam sesi sesi tersebut agar sertifikasi dapat berjalan lancar dan menjadikan asesi Kompeten dan dapat menyelesaikan kompetensi tersebut.
utk pertanyaan lebih lanjut jangan ragu utk menghubungi kami tim pembuatanskaskt.co.id
salam hangat, wassalamualaikum wr wb