Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2021 : “Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi” dan Peraturan Menteri PUPR No. 6 Tahun 2021 sebagai standar kegiatan usaha Konsultan Konstruksi dan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Jenis Jasa Konstruksi Terintegrasi (EPC) adalah Badan Usaha yang melakukan pekerjaan mulai perencanaan, pelaksanaan & pengawasan konstruksi (design & build)
Kontraktor yang ingin menjalankan pekerjaan konstruksi ini dan ingin melakukan Registrasi & Sertifikasi Badan Usaha nya, wajib memilih klasifikasi sesuai tabel dibawah ini dan disesuaikan pula dengan kode KBLI yang tercantum didalam NIB
Klasifikasi KONSTRUKSI BANGUNAN GEDUNG
KODE | Sub KLASIFIKASI |
GT001 / 41011 | Konstruksi Gedung Hunian |
GT002 / 41012 | Konstruksi Gedung Perkantoran |
GT003 / 41013 | Konstruksi Gedung Industri |
GT004 / 41014 | Konstruksi Gedung Perbelanjaan |
GT005 / 41015 | Konstruksi Gedung Kesehatan |
GT006/ 41016 | Konstruksi Gedung Pendidikan |
GT007 / 41017 | Konstruksi Gedung Penginapan |
GT008 / 41018 | Konstruksi Gedung Tempat Hiburan dan Olahraga |
Klasifikasi KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL
KODE | Sub KLASIFIKASI |
ST001 / 42012 | Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over,Underpass |
ST002 / 42202 | Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih |
ST003 / 42204 | Konstruksi Bangunan Sipil Electrical |
ST004 / 42911 | Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air |
ST005 / 42912 | Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan |
ST006/ 42915 | Konstruksi Bangunan Sipil Minyak dan Gas Bumi |
ST007 / 42916 | Konstruksi Bangunan Sipil Pertambangan |
ST008 / 42917 | Konstruksi Bangunan Sipil Panas Bumi |
ST009 / 42918 | Konstruksi Bangunan Sipil Fasiltas Olah Raga |
ST010 / 42923 | Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Pengolahan Produk Kimia Petrokimia, Farmasi, dan Industri Lainnya |
ST011 / 42924 | Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Militer danPeluncuran Satelit |