Penjelasan Tentang Sertifikasi ISO 37001

ISO 37001 merupakan sebuah standar yang dirilis sejak 2016, yang mengatur tentang sistem manajemen anti penyuapan atau yang dikenal dengan istilah SMAP.

Dengan memiliki sertifikasi di bidang ini, perusahaan secara eksplisit ingin mengungkapkan komitmennya terhadap anti penyuapan, sehingga dengan cara yang sama perusahaan akan menuntut setiap pihak yang berhubungan dengannya (stakeholder) untuk menjalankan komitmen serupa.

Untuk dapat menerapkannya secara efektif, perusahaan perlu menyiapkan beberapa komponen.

Pertama adalah panduan sistem. Pada panduan ini terdapat filosofi dasar terkait definisi penyuapan yang dipahami oleh perusahaan, termasuk ruang lingkup di mana sistem anti suap ini dijalankan serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaannya.

Komponen kedua yang tak kalah pentingnya adalah pedoman wistleblowing system. Sistem ini merupakan mesin yang menghidupi kinerja anti suap secara keseluruhan.

Mekanisme wistleblowing merujuk pada upaya untuk mengidentifikasi risiko penyuapan sejak dini berikut bentuk-bentuk perlindungan yang diberikan kepada pihak-pihak pelapor.

Komponen ketiga adalah prosedur sistem manajemen anti suap. Dalam dokumen prosedur ini, hal yang menjadi penekanan adalah bentuk-bentuk gratifikasi yang tidak ditoleransi berikut prinsip yang wajib dijalankan oleh unit pengendali gratifikasi, mulai dari prinsip transparansi, akuntabilitas, kepastian hukum, kemanfaatan, kepentingan umum hingga prinsip independensi dan perlindungan bagi pelapor.

Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor berikut Telp/Wa 0812-8242-1818

(Source: Kontan.co.id – Jakarta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dapatkan diskon 5% untuk pengurusan SKK pertama Anda

X
Buka Chat
1
Pembuatan SKA SKT
Hello,
Kami Siap Membantu
0812-1100-4556