Peta Kompetensi Sertifikat Kompetensi Konstruksi SKK Ahli Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi
Dasar Hukum Sertifikat Kompetensi Konstruksi SKK Ahli Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi
Berdasarkan Keputusan Kemenaker No 53 Tahun 2015 tentang “Penetapan standar kompetensi kerja nasional Indonesia kategori konstruksi golongan pokok konstruksi bangunan sipil pada jabatan kerja ahli perencanaan operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi.”
Daftar Unit Kompetensi Sertifikat Kompetensi Konstruksi SKK Pelaksana Lapangan Pekerjaan Saluran Irigasi
Kompetensi Kerja Pelaksana Lapangan Pekerjaan Saluran Irigasi, terdiri dari:
No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
---|---|---|
1 | F.422110.001.01 | Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) |
2 | F.422110.002.01 | Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja |
3 | F.422110.003.01 | Melakukan Pekerjaan Persiapan Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi |
4 | F.422110.004.01 | Merencanakan Operasi Jaringan Irigasi |
5 | F.422110.005.01 | Merencanakan Pemeliharaan Jaringan rigasi |
6 | F.422110.006.01 | Melakukan Pemantauan dan Pemeriksaan Ulang Pekerjaan Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi |
7 | F.422110.007.01 | Membuat Laporan Hasil Pekerjaan Operasi dan Pemeliharaan Jaringan irigasi |
Untuk lebih lanjut untuk pembuatan SKK bisa menghubungi kami di nomor berikut Wa/Telp : 0812-3300-9005 atau Email : pembuatanskaskt88@gmail.com & Jika kalian sedang mencari jasa pembuatan SKK yang terpercaya? Hubungi kami sekarang juga!!