PEKERJAAN LAPIS PERKERASAN BETON (RIGID PAVEMENT)
RUANG LINGKUP Kelompok ini mencakup pekerjaan lapis perkerasan beton atau rigid pavement pada bangunan sipil ALAT concrete mixer, bar cutter machine, bar bender machine, concrete
RUANG LINGKUP Kelompok ini mencakup pekerjaan lapis perkerasan beton atau rigid pavement pada bangunan sipil ALAT concrete mixer, bar cutter machine, bar bender machine, concrete
RUANG LINGKUP Kelompok ini mencakup kegiatan pekerjaan bangunan pelindung pantai termasuk groin, breakwater, seawall, artificial headland, beach nourishment, terumbu buatan dan pekerjaan lainnya yang sejenis
RUANG LINGKUP kelompok ini mencakup kegiatan pekerjaan intake, control gate, penstock dan outflow pada pembangkit listrik tenaga air ALAT concrete pump, excavator, floating excavator, motor
Kelompok ini mencakup kegiatan pekerjaan reservoir pada pembangkit listrik tenaga air ALAT concrete pump, excavator, floating excavator, motor grader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller,
Kelompok ini mencakup kegiatan khusus pemasangan berbagai pondasi, tiang pancang, dan pengeboran termasuk pengecoran beton dan pembesian pondasi untuk gedung, jalan/jembatan, bangunan pengairan, dermaga, bangunan
Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan bangunan yang dipakai penggunaan selain dalam Kelompok 41011 s.d. 41018, seperti tempat ibadah (masjid, gereja katolik,
Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk tempat hiburan, seperti bioskop, gedung kebudayaan/kesenian, gedung wisata dan rekreasi serta
Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, Pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk penginapan, seperti gedung perhotelan, hostel dan losmen. Termasuk kegiatan perubahan dan
Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk sarana pendidikan, seperti gedung sekolah, tempat kursus, laboratorium dan bangunan penunjang
Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk perbelanjaan, seperti gedung perdagangan/ pasar/mall, toserba, toko, rumah toko (ruko) dan