Tujuan dari SMK3 yaitu untuk menciptakan suatu sistem keselamatan dan kesehatan di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi, dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan, dan penyakit kerja, serta tercipta tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Adapun manfaat penerapan SMK3 pada perusahaan adalah sebagai berikut:
- Pemenuhan perusahaan terhadap peraturan perundangan
Penerapan SMK3 disuatu perusahaan merupakan suatu persyaratan dimana disebutkan didalam Undang Undang No 13 Tahun 2003, tentang Ketenagakerjaan pasal 87 bahwa perusahaan wajib menerapkan Sistem Manakemen K3 yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan. Adapun pada PP No 50 Tahun 2021 pasal 5, yaitu perusahaan wajib menerapkan Sistem Manajemen K3 apabila memperkerjakan pekerja dengan paling sedikit 100 orang atau memiliki tingkat potensi bahaya yang tinggi. Dengan mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku maka perusahaan akan lebih tertib dan hal ini dapat meningkatkan citra baik perusahaan itu sendiri.
- Meningkatkan produktivitas didalam perusahaan
Dengan menerapkan SMK3, sistem manajemen keselamatan dan Kesehatan akan tertata dengan baik serta berjalan dengan efektif. Didalam SMK3 dipersyaratkan adanya prosedur yang terdokumentasi, sehingga segala aktifitas dan kegiatan yang dilakukan akan terorganisir, terarah, berada dalam koridor yang teratur dan dilakukan secara konsisten. Dalam sistem ini juga dipersyaratkan untuk dilakukan perencanaan, pengendalian, tinjau ulang, umpan balik, perbaikan dan pencegahan. SMK3 juga meminta komitmen dari jajaran management serta seluruh karyawan perusahaan, keterlibatan secara totalitas ini akan memberikan lebih banyak peluang untuk melakukan peningkatan atau perbaikkan yang lebih efektif bagi perusahaan.
- Mencegah bahaya serta risiko ditempat kerja
Pekerja merupakan asset terpenting yang ada didalam perusahaan, merasa aman dan terlindungi dalam area kerja merupakan hak seluruh pekera. Dengan menerapkan K3 angka kecelakaan dapat dikurangi sehingga dapat mencapai zero accident, hal ini juga akan menguntungkan bagi perusahaan, karena pekerja yang merasa aman dari ancaman kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan bekerja lebih bersemangat dan produktif.
- Meningkatkan citra perusahaan
Penerapan SMK3 sangat berpengaruh dengan tingkat kepuasan pelanggan maupun klien. Banyak pelanggan maupun klien yang sudah mewajibkan pemasok, supplier, ataupun stakeholder menerapkan SMK3 karena dapat menjamin proses yang aman, tertib dan bersih sehingga bisa meningkatkan kualitas SDM maupun produk. Tujuan klien tidak lain adalah untuk memastikan mereka berbisnis dengan perusahaan yang tepat sehingga dapat memastikan kontinuitas produk. Selain itu, mempunyai sertifikat SMK3 akan meningkatkan citra perusahaan dan mendapatkan kepercayaan lebih dari klien.
Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor berikut Telp/Wa : 0812-3300-9005 atau Email : pembuatanskaskt88@gmail.com